Rakor PKD kecamatan Liang di rangkaikan dengan pelantikan PAW Pkd Mamulusan

adhyaksanews.online, Liang

Rakor Pkd kecamatan Liang rabu 13 april 2023 pukul 14.30-17.30 yang di laksanakan di balai desa Okumel dan di rangkaian dengan pelantikan pkd antar waktu dari desa mamolusan.

Di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya acara pelantikan di mulai, serta pengambilan sumpah yang di hadiri rohaniawan dari mamulusan Pdt.Eliakim .S.Th serta di lanjutkan dengan pembacaan fakta integritas oleh Rista Dolpiana Manik Pkd mamulusan yang baru sebagai pengganti antar waktu(paw).
Panwas Kelurahan Desa desa Mamolusan.

Pengganti antar waktu ini secepatnya di lakukan.hal ini di karenakan pekerjaan serta laporan laporan pkd mamulusan sudah harus secepatnya di antisipasi dan masuk ke panwascam yang selama ini di ambil alih oleh ibu wirda bidulah anggota komisioner panwaslu kecamatan liang sesuai nota tugas yang saya berikan berhubung desa mamulusan adalah korwil dari ibu wirda kata ketua panwaslu kecamatan liang saletono.hal ini karenakan PKD yang lama telah mengajukan surat pengunduran diri.

Setelah acara pelantikan paw pkd mamulusan,di lanjutkan dengan sambutan dan arahan ketua panwascam Liang.Saletono mengingatkan berhubung saat ini sudah memasuki tahap pengawasan di harapkan agar para pkd lebih berperan aktif.
Karena setelah penempelan data pemilih sementara kita akan mencocokkan serta meneliti LHP dengan data pemilih sementara tersebut.

Saletono juga mengingatkan agar tetap berkoordinasi jika ada keperluan atau permasalahan yang ada di lapangan sehingga dapat di selesaikan bersama.dan Saletono mengingatkan agar jangan lupa menanda tangani setiap laporan LHP dari pkd masing masing yang di masukan di panwascam.

Sementara wirda bidulah mengingatkan kepada pkd untuk tetap mempertahankan data.karena ada yang berpikir kita sengaja mencari masalah.yang perlu kita jelaskan kepada masyarakat bahwa kita bukan mencari masalah akan tetapi kita menjalankan tupoksi kita untuk melakukan pengawasan serta meneliti data juga mengecek keberadaan penduduk sesuai kenyataan tempat tempat tinggal nik,kk,serta domisili. Sesuai data ril dan nyata.

 

( Tim adhyaksanews )

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *