adhyaksanews.online, Morut Sulteng
Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali Utara melalui dinas PUPR yang diwakili Kepala Bidang Cipta Karya menyerahkan proyek air bersih desa Kolo atas
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mamosalto IC. Icwan Tungka S.Sos , Kepala Bidang Cipta Karya Ir Fahrudin ST, Perwakilan Kejaksaan Negeri Kolonodale Sakti SH , Kepala Desa Kolo Atas, Babinsa 1311 Koptu Arham, pihak kontraktor, awak media dan sejumlah masyarakat desa Kolo atas.
Diawal kegiatan Kepala desa Kolo atas Abd Asyir, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah daerah Morowali Utara yang telah membantu masyarakat desa Kolo atas melalui penyediaan air bersih yang selama ini sangat di idam idamkan masyarakat desa Kolo atas, ucap kades.
Di kesempatan yang sama camat mamosalto Icwan tungka menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak yang terkait secara khusus pihak kejaksaan yang selama ini telah melakukan pengawasan ataupun pendampingan hukum selama proyek air bersih,
Teristimewa setelah pengoperasian air bersih tersebut sempat mengalami kendala namun atas kerjasama yang baik maka semua bisa teratasi
Sebagai tindak lanjut camat mengharapkan untuk perawatan air bersih seperti melakukan aktivitas di sekita intek atau Bak penampungan air bersih agar tidak terganggu, selanjutnya agar tidak menjadi boros dalam pemanfaatannya. Pada intinya tanggung jawab kita terhadap pemerintah dalam pemanfaatannya.
Dalam sambutan Kepala Dinas PUPR yang di bawakan oleh Kepala Bidang Cipta Karya Ir Fahrudin ST
Seyogyanya
Selaku PPK 3.3 Miliar
Intek, jaringan perpi
247 sepanjang 46 kM
Selaku PPK kami memohon maaf apabila ada kekeliruan selama proyek air bersih .
Bid cipta karya ada 12 bidang
Bid SDA
Bid Tata Ruang
Bid Perumahan
Kabid juga menekankan soal -IPBG Industrial Partnership Block Grants dalam kepengurusan mendirikan bangunan nanti di fasilitasi pihak PUPR melalui bidang
Pergunakan dan pelihara lah untuk sarana air bersih ini karena proyek serupa DAK seperti ini, kapan lagi
Untuk pengelolaan di desa silahkan membentuk kelompok untuk kepengurusan ataupun pemeliharaan secara khusus dan apabila ada hal hal yang tehnis agar di komunikasikan.
(UG – Adhyaksanews)