Ratusan Ponton Liar Hajar kawasan Hutan Konservasi Sungai Sembulan Panagan

Panagan Bangka, Adhyaksanews – Kawasan hutan konservasi Sungai Sembulan, Pantai Batu Ampar, Desa Penagan, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka kini kembali dijarah para oknum pelaku tambang.

Padahal sebelumnya tim Direktorat Polairud Polda Kep Babel sebelumnya sempat melakukan tindakan tegas terhadap aktifitas ratusan unit ponton tambang ilegal di lokasi setempat, bahkan sedikitnya 3 orang oknum warga pun sempat ikut diamankan selain barang bukti dari aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan desa setempat.

 

Aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan konservasi Sungai Sembulan ini pun berakibat buruk terhadap kondisi lingkungan sekitar, bahkan kondisi kawasan hutan ini luluh lantak dihajar oleh para oknum pelaku tambang.

Mirisnya, pasca penertiban aktifitas tambang ilegal di kawasan setempat oleh pihak aparat penegak hukum (APH) di kawasan hutan Sungai Sembulan beberapa waktu lalu justru terkesan tak menyurutkan niat para oknum pelaku tambang untuk menjarah hasil sumber daya mineral yang terdapat di kawasan yang patut dilindungi itu.

 

Informasi yang diperoleh dari sejumlah warga di lingkungan desa setempat pun menyebutkan jika aktifitas tambang diduga ilegal itu telah berlangsung sekitar 2 bulan.

“Hampir dua bulan inilah aktifitas tambang di lokasi itu beroperasi,” ungkap seorang warga yang enggan disebut identitas dirinya saat ditemui tim belum lama ini di lingkungan desa setempat.

Bahkan hasil pantauan tim media Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) belum lama ini terpantau jika aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan konservasi Sungai Sembulan ini diperkirakan terdapat puluhan ponton tambang terlihat sedang beroperasi.

Terkait aktifitas tambang bijih timah kembali beroperasi di kawasan hutan konservasi Sungai Sembulan, Pantai Batu Ampar, Penagan ini tim KBO Babel pun berupaya mengkonfirmasi Kapolsek Mendo Barat Iptu Defriansyah melalui pesan singkat (What’s App/WA), Jumat (21/7/2023) siang.

Namun sayangnya Kapolsek ini justru tak memberikan komentar lebih jauh terkait aktifitas tambang bijih timah Ilegal kembali beroperasi di kawasan hutan Sungai Sembulan. Sebaliknya Defriansyah hanya menanggapi dengan emojie setiker ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan kepada dirinya saat itu.

 

Sejauh ini pihak Dit Polairud Polda Kep Babel masih diupayakan dikonfirmasi terkait saat ini masih terdapat aktifitas tambang bijih timah diduga ilegal menggunakan sarana ponton kembali beroperasi di kawasan hutan terlarang, Pantai Batu Ampar, Dess Penagan tersebut.sumber KBO/ Jum,at 21/07/2023@Adhyaksanews~Alfa Siera Babel

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *