Adhyaksanews, Badau–Tepatnya Rabu, 7 Januari 2024 team Polisi Hutan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung atau KPHL Belantu Mindanao melakukan razia di Kawasan Hutan Lindung Gunung Tajam, Badau Kecamatan Badau, Kabupaten Katingan Kalimantan-Tengah. Pasalnya, hutan lindung tersebut menjadi lumbung pendapatan masyarakat setempat, kendati melakukan ilegal-logging dengan melakukan perambahan hutan tanpa ijin. Akibatnya, tidak menutup kemungkinan hutan lindung (konservasi) tersebut akan mengalami kerusakan alias “gundul”.
Terlepas dari itu, dari hasil razia tersebut team Polhut hanya menemukan beberapa tumpukan kayu dan papan serta alat kemah dari pelaku penebang hutan, tepatnya di Kawasan Hutan Lindung Gunung Tajam. Sementara pelaku sudah tidak berada lagi di lokasi dan melarikan diri.
Disisi lain, petugas juga menemukan 1 unit motor sebagai alat pengangkut kayu dari Kawasan Gunung Tajam. Sementara, perjalanan ke-lokasi diprediksi sekitar 1 kilometer jarak tempuh dari Kabupaten Katingan, atau sekitar 150 meter di atas permukaan laut (MDPL)
Sedangkan, jenis kayu yang diramba adalah kayu bulin, seruk dan lubut. Barang bukti berupa kayu balok hasil tebangn liar masih berada di lokasi, sementara 1 unit motor dan peralatan lain diangkut petugas.
“Insyasallah hari selasa akan kami bawak kayu. barang bukti kayu perambahan”, demkian disampaikan atas seizin Kepala KPH Bambang Wijaya dan Komensan Polhut, Sugiarto, S. AP.
(Sumber : Humas, Staf Kasi Perlindungan)