RB Diduga Kolektor Dan Tampung Timah Tidak Mengantongi Izin Alias Ilegal

adhyaksanews.online, Bangka Tengah

Kegiatan Jual beli Timah dari para penambang Ilegal yang di lakukan RB,salah satu kolektor Timah Warga Desa Beriga kecamatan Lubuk Besar kabupaten Bangka Tengah di Duga tidak mengantongi izin penampung. Sabtu ( 04 /11/2023 ).

Awak Media Adhyaksa News Menanyakan Langsung dengan salah seorang warga yang tidak mau di sebutkan namanya, maaf mang kami dari Media mau nanya, dari mana, saya baru saja menjual timah dari rumah bos Robi pak ,maaf mang udah lama ya bos Robi ini jual beli Timah yang diduga Ilegal ini, warga yang berinisial ST ini menjawab dengan tegas sudah pak,tapi harga Timah tengah turun sekarang pak,” ujarnya.

Terkait kegiatan tersebut sudah jelas RB melanggar UU Minerba No.3 Tahun 2020 Tentang perubahan atas Undang-undang No.4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

pasal 161.

Setiap orang yang menampung memanfaatkan, melakukan pengelolahan atau pemurnian, pengembangan dan atau Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan atau Batu Bara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR,SIPB atau izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf C dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan Pidana penjara Paling lama 5 ( Lima ) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000.00,. { Seratus Miliar Rupiah ).

Tidak Sampai disini,Awak Media Adhyaksa News pun langsung mencoba mengkonfirmasikan
Kapolsek Lubuk besar IPDA Yusuf Maulana, melalui WhatsAppnya dengan adanya kegiatan jual beli Timah yang diduga tidak mengantongi izin Alias Ilegal ini, Kapolsek Lubuk besar langsung merespon dengan membalas melalui WhatsAppnya, ” Siap bang terima kasih banyak informasinya.

” Untuk mendapatkan informasi lebih jauh, tentang adanya jual beli Timah di Desa Beriga ini yang Diduga tidak mengantongi izin Alias Ilegal tersebut Awak Media Adhyaksa News mencoba menghubungi kades Desa Beriga, melalui telpon WhatsAppnya, terlihat nada berdering tapi tidak di jawab oleh sang kades Beriga.

Awak Media Adhyaksa News pun langsung menghubungi Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono, S.I.K, MH. melalui WhatsAppnya, ” Cuma di lihat saja, tidak ada tanggapan dari Kapolres Bangka Tengah.

 

( Tim Media AdhyaksaNews )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *