Bangka~Bangka Belitung,jumat 10/01/2025@Adhyaksanews,Ribuan masyarakat 8 Desa dari Kecapmatan Pemali,Kecamatan Bakam dan Kecamatan Puding ,berbondong bondong mengendarai mobil,speda motor mendatangi kantor Bupati Bangka Induk dalam Aksi damai menyuarakan tuntutan kepada PT.GML { gunung maras lestari} Membayar Plasma 20% kepada masyarakat yang belum di bayar puluhan tahun dan mendesak PJ Bupati { M.Haris }untuk menandatangani tangani butir butir tuntutan yang di ajukan Masyarakat 8 Desa.
Hadir dalam Aksi damai Ketua Umum{KETUM} PERPAT,DR.Andi Kusuma.SH.Mkn.Ctl,Ketua Laskar Pejuang Budiono.SH.MH ,Kapolres AKBP Tonni Sanjaka,PJ Bupati M.Haris,Ratusan Anggota ORMAS PERPAT Serta Masyarakat 8 Desa yang terdiri dari Desa Sempan,Desa Kayu Besi,Desa Puding Besar,Desa Baka Desa m,Desa Bukit Layang, Mangka dan Desa Dalil aksi damai berjalan lancar .
Dalam sambutanya Ketum PERPAT DR.Andi Kusuma.SH.Mkn.Ctl Menyampaikan Kepada ribuan aksi damai bahwa keberadaan PT.GML { gunung maras lestari} selama 20 tahun belum membayar kewajibannya kepada Masyarakat yang terdampak ,hak Plasma 20% untuk Masyarakat sampai sekarang belum terilisasi.
Masyarakat berharap kepada PJ Bupati,untuk tidak memperpanjang HGU PT.GML { Gunung Maras Lestari dan mencabut segala perizinan sebelum menyelesaikan ya membayar hak Plasma 20% dari 8 Desa kecamatan Pemali,Kecamatan Puding dan Kecamatan Bakam.
Tuntutan Masyarakat yang di tanda tangani oleh PJ Bupati,M Haris sudah berlaku, dan sudah bisa di realisasi oleh semua Desa,silakan di musyawarahkan di Desa masing ~ masing. .” tegas Budiono.SH.MH selaku Ketua Laskar Pejuang PERPAT Bangka Belitung.
Team @Adhyaksanesw//A2s//Babel 2024