Rita Susanti Gantikan Abdur Kadir Sebagai Kajari Beltim

adhyaksanews.online, Manggar Beltim

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Belitung Timur telah berganti. Rita Susanti gantikan Abdur Kadir sebagai Kajari baru di Kabupaten Beltim.
Pergantian ini sesuai dengan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 tertanggal 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.  Abdur Kadir ditugaskan sebagai Asisten Pembinaan di Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Kepada penggantinya yang baru, Kadir berpesan untuk dapat terus membangun kemitraan dengan Pemkab Beltim. Sekaligus juga melanjutkan ‘pekerjaan’ yang belum dituntaskan. “Kebetulan Ibu Rita Susanti ini adalah adik kelas saya di Lampung. Nanti perkejaan saya yang belum selesai akan dilanjutkannya,” harap Kadir.

Selama kurang lebih 4 tahun jabat  Kajari Beltim, Abdur Kadir banyak torehkan prestasi dan beri kesan tersendiri bagi masyarakat Beltim. Mulai dari penanganan kasus hingga pembangunan kantor Kejaksaan Negeri yang megah. “Kita bisa membangun peradapan di sini, bisa membangun apa yang kita sebut sebagai ‘White House’. Kantor yang megah sebagai simbol kita bermitra baik dengan Pemda,” kata Kadir saat Acara Pisah Sambut Kajari Beltim di Auditorium Zahari MZ, Jum’at (3/11/23) Malam.

Sementara itu, ditempat dan acara yang sama, Bupati Beltim, Burhanudin, menilai Abdur Kadir merupakan sosok pribadi yang keras namun mempunyai hati yang lembut. Sebagai Kajari, Kadir disebutnya memiliki komitmen dan ketegasan dalam bekerja. “Kita doakan semoga sukses di tempat yang baru. Kita mengucapkan terima kasih atas kinerja beliau selama ini,” ucap Burhanudin.
Tak lupa pula Aan, sapaan akrab Burhanudin mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Kajari Beltim Rita Susanti yang baru. Sebagai Bupati dan pribadi Aan berharap terus menjalin hubungan baik sesama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah.

 

( Tim Adhyaksanews )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *