Rumor Perselingkuhan Perangkat Desa Burat, Membuat Geram Masyarakat.

Adhyaksanews. Wonosobo — Kasus dugaan perselingkuhan antara Kaur Umum DR (45 thn) dan Kaur Pemerintahan DIM (33 thn) Desa. Burat Kecamatan. Kepil Kabupaten Wonosobo Jawa Tengah, masih jadi perbincangan hangat masyarakat setempat, senin (16-9-2024)

Masyarakat Desa Burat akhir-akhir ini sudah mulai ikut bersuara masalah perselingkuhan itu.

Dikatakan masyarakat setempat, Roby (Red : nama samaran) Rumor dugaan perselingkuhan perangkat desa yang ada di desanya membuat miris dan sangat memalukan.

Apalagi kata Roby,itu dilakukan oleh dua perangkat desa yang semestinya menjadi suri tauladan bagi masyarakat.

“Seharusnya sepagai Pamong ( Perangkat Desa) bisa menjadi suri tauladan untuk masyarakat, bukan malah melanggar dan menabrak norma dan etika.
Orang seperti itu sudah nggak pantas menjadi Pamong lagi,” kata Roby

Awak Media mendatangi rumah suami DIM di Rt.02 Rw.02 Dusun Krungsung Desa, Burat Kecamatan Kepil untuk konfirmasi kebenarannya.
WDY suami DIM menceritakan kronologis awal terbongkarnya perselingkuhan istrinya DIM (33 thn) Kaur Pemerintahan dengan DR (45 thn) Kaur Umum.

“Ketika kami sedang mau tidur, kok perasaan saya pingin lihat hp istri kok kaya ada yg janggal. Kebetulan istri sudah tertidur hp ku ambil dan ku buka, betapa kaget dan shock setelah melihat chat istriku dengan DR, belum selesai semua ku baca tiba-tiba istri saya bangun langsung merebut hp di tangan saya dan menghapus semua chatnya dengan DR,” beber WDY dengan nada kecewa

” Malam itu tanggal 3-9-2024 kami bertengkar hebat, mulanya istri saya tidak mengakui perselingkuhannya. Tapi setelah saya mengambil Alquran untuk menyumpahnya, istri saya mengakui telah berbuat dengan DR, masalah berapa kalinya saya tidak menayakan karena pikiran saya shock dan kecewa berat.
Malam itu juga istri saya minta pulang ke Purworjo ke rumah asalnya. saya panggil DR untuk menayakan kebenarannya secara langsung. DR menjawab jujur, kalau DIM sudah mengakuinya, saya juga mengakuinya.
Malam itu juga DR tak suruh mengantar DIM pulang ke Purworjo,” sambung WDY

Kasus ini sudah di laporkan ke Kepala Desa Burat dan telah disidang di Kantor Desa yang menghasilkan kesepakatan dari dua keluarga, DR harus menikahi DIM, yg terlebih dahulu harus
menceraikan istri, juga harus mengurus perceraiannya antara WDY dengan DIM. saat di sidang
di Kantor Desa DR langsung mentalaq istrinya.

“Saya sebagai kepala desa sangat kecewa dan malu, atas perbuatan perangkat desa saya, walau sudah ada kesepakatan diantara kedua belah pihak, tetapi saya akan memberikan sangsi tegas sesuai aturan yg ada di Perda dan Pergup.
Kasus ini sudah saya laporkan ke Pak Camat, beliau pun akan memberikan sangsi tegas,” jelas Alfi Hikmatul Ulya Kades Desa Burat. Jumat 13-9-2024

Masyarakat masih menunggu perkembangan kasus ini, dan berharap Pak Kades dan Pak Camat memberikan sangsi tegas berupaya Pemacatan kepada DR dan DIM sebagai perangkat desa, karena keduanya sudah tidak pantans lagi menjadi Pamong. warga masyarakat meminta dengan sangat Media ikut mengawal kasus ini.
Editor : Faut Soleh & Isnanto Spd.MM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *