Sandra Dewi Diperiksa Kejagung Sebagai Saksi, Perkara Komoditas Timah

Sandra Dewi menjadi saksi, selaku Istri Tersangka HM Diperiksa Dalam Perkara Komoditas Timah.

Adhyaksanews, Jakarta–Bertempat di lantai 7 Gedung Menara Kartika Kejaksaan Agung, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari Sandra Dewi selaku Istri Tersangka HM.

Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti kegiatan pemblokiran beberapa rekening yang bersangkutan, dan meneliti apakah rekening yang telah diblokir oleh Tim Penyidik terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang disangka dilakukan oleh Tersangka HM.

Apabila terdapat dugaan terkait dengan kejahatan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HM, maka dapat dilakukan penyitaan terhadap rekening yang bersangkutan. (TR)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *