Sat Narkoba Polres Bangka Ajak Masyarakat Perangi Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba

adhyaksanews.online, Bangka

 

Dalam memerangi para Penyalahgunaan dan Pengedar Narkoba. Sat Narkoba Polres Bangka tangani 5 kasus Narkoba dengan barang bukti Narkotika jenis Shabu dengn berat 16.77 gram . Selasa (7/2/2023).

Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain seizin Kapolres Bangka menjelaskan penangan perkara Sat Narkoba pada bulan Januari 2023 sebanyak 5 kasus dengan barang bukti jenis shabu dengan berat 16.77 gram.

“Adapun dari 5 perkara tersebut terdapat 8 orang tersangka yang terdiri 7 orang laki laki dan 1 orang wanita”,ujar AKP Zulkarnain.

Selain itu Kasi Humas menambahkan kepada seluruh masyarakat agar bisa bersama sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian sehingga penyalahgunaan dan peredaran narkoba bisa tidak terjadi.

” Ayo perangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian”,tegas AKP Zulkarnain.

( Tim adhyaksanews )

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *