Satpolairud Polres Bangka Berikan Himbauan terkait Adanya pemberitaan di Media online    

AdhyaksaNews.online, Bangka

Dengan adanya pemberitaan disalah satu media online yang memberitakan ada kegiatan penambangan di pantai Lepar Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Satpolairud Polres Bangka melakukan himbauan. Minggu (05/02/2023) siang.

Kasat Polairud Iptu Supanto seizin Kapolres Bangka, mengatakan untuk menghentikan semua aktivitas penambang yang bekerja di area pantai lepar.kalau pun penambang mau bekerja untuk mengikuti perusahaan yang mempunyai legalitas di wilayah tersebut.

” Hari ini kita lakukan himbauan terlebih dahulu kepada penambang di pantai Lepar untuk segera menghentikan aktivitas kegiatan penambangan tanpa izin.Dan kalau mau kerja, silahkan ikut CV.Bartigo yang ada SPK,” Ujar Iptu Supanto.

Selain personil Sat Polairud Polres Bangka dalam Pelaksanaan kegiatan tersebut juga turut hadir oleh perangkat wilayah setempat Dinas Pariwisata kecamatan belinyu termasuk RT hingga Lurah Mantung dan pengurus penambang RK serta Pian. Hasil dari kegiatan tersebut, para penambang bersedia untuk bekerja mengikuti CV.Bartigo yang ada izin nya.

Dalam hal ini para penambang sebagian besarnya adalah masyarakat setempat dan kita ketahui bersama pantai lepar adalah tempat wisata yang ada di Kecamatan Belinyu, yang ramai dikunjungi warga saat hari libur. Namun karena menurut aturan dari perusahaan pertambangan terkait, beberapa waktu lalu wilayah itu ditetapkan sebagai IUP penambangan.

Dilanjutkan oleh Kasat Polairud, pihaknya (Sat Polairur) akan melakukan penindakan tegas jika masih ada penambang yang bekerja secara ilegal di wilayah tersebut.

” Bagi para penambang yang bekerja melanggar aturan dan tidak ikuti CV atau ilegas, akan kami tindak tegas dan besok harus sudah bersih tidak ada aktivitas lagi”, ujar Iptu Supanto.

 

Jurnalis : ZDP Bangka

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *