Adhyaksanews. Viral sebuah video yang menampilkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah berpesta di ruang rapat kantor.
Dalam video berdurasi 51 detik, terlihat beberapa orang berjoget di atas meja, diiringi musik, dan melakukan aksi sawer uang, dengan botol minuman keras di atas meja.
Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @info.negri dan mendapatkan banyak perhatian dari netizen.
Banyak yang menyayangkan tindakan ASN tersebut, mengingat status mereka sebagai orang yang seharusnya memberikan contoh baik bagi masyarakat.
Beberapa warganet juga menyoroti penggunaan fasilitas negara untuk kegiatan yang dinilai tidak pantas.
Menanggapi viralnya video tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kutim, Joni Setia Abadi, membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Joni, kejadian tersebut terjadi di akhir Desember 2024 lalu setelah ASN Kutim selesai melaksanakan lembur yang berminggu-minggu.
“Sebenarnya ini acara hiburan anak-anak biasa, nyanyi-nyanyi karaoke karena sudah selesai melaksanakan lembur yang memang berminggu-minggu, sehingga menghibur diri dengan nyanyi dan karaoke di ruang rapat, karena memang sudah larut malam pas selesai lembur, sehingga memang di situ saja tempatnya,” jelas Joni, Minggu (16/2).
Joni juga menyatakan bahwa botol minuman keras yang ada kemungkinan besar dibawa oleh ASN sendiri dan bukan disediakan oleh kantor.
Meski demikian, Joni mengaku akan menegur mereka dan melakukan pembinaan disiplin secara internal agar kejadian serupa tidak terulang.
“Senin akan saya apel-kan mereka ini, internal saja kami lakukan pembinaan disiplin, agar tidak terulang, mungkin sedikit berlebihan karena melepaskan beban mereka lembur,” tandasnya.(*)
(KS/Redaksi)
Sumber : Ragamcerita