Adhiyaksanews.com.sungai Selan Bangka tengah
Lembaga bantuan hukum Milenial Bangka tengah keadilan hari ini jum.at 08/11/2024 mengadakan sosialisasi hukum dan MOU pendampingan hukum untuk masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
Adapun yang hadir pada kegiatan sosialisasi hukum di kantor desa keretak hari ini para RT,Kadus,tokoh masyarakat desa keretak.
Bung dodoy mengatakan tujuan di adakan sosialisasi hati ini selain menjalankan program kementerian hukum dan hak RI juga memberikan pemahaman hukum untuk masyarakat dan apara aparatur desa agar mendapatkan ilmu untuk memberikan bantuan ke Masyarakat desa keretak.
Kepala desa keretak Ahmad ichsan mengatakan “mengapresiasi kegiatan LBH Milenial Dan kemenkumham RI dimana dengan kegiatan seperti ini masyarakat kami jadi faham dan untuk mou pendampingan hukum untuk masyarakat kami siap melayani untuk syarat nya kami siap membantu yaitu menerbitkan SKTM untuk masyarakat yang ingin membutuhkan bantuan hukum”ungkap beliau.