Tambang Timah di Hutan Lindung Pasir Kuarsa, Bangka Barat Terungkap

adhyaksanews.online, Bangka Barat

Polres Bangka Barat bersama Polsek Jebus berhasil mengungkap aktivitas tambang timah ilegal di Hutan Lindung Pasir Kuarsa, Dusun Mungkus, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Selasa 11 April 2023

kegiatan yang melibatkan tim gabungan dari Kanit Idik II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat, Panit 2 Unit Reskrim Polsek Jebus, serta anggota unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan anggota Polsek Jebus kemari (10/4), ditemukan alat-alat penambangan seperti Ponton Rajuk. Para pekerja tambang yang baru berada selama 4 hari di lokasi tersebut mengaku diarahkan oleh oknum pengurus ponton yang bertanggung jawab.

Kapolres Bangka Barat AKPB Catur Prasetiyo SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bangka Barat IPTU Ogan Arif Teguh Imani menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya berkaitan dengan kegiatan aktivitas tambang ilegal di lokasi tersebut yang mengatasnamakan pihak-pihak tertentu

” Kami menghimbau kepada masyarakat agar jangan mudah percaya oleh siapapun yang seolah-olah mengondisikan lokasi tersebut ” ujar kasat Reskrim

Meski tidak ditemukan aktivitas tambang yang sedang berlangsung, Tim Gabungan menghimbau agar para pekerja tidak melanjutkan aktivitasnya di kawasan hutan lindung tersebut.

Pihak kepolisian mengharapkan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan oknum yang tidak bertanggung jawab terkait ijin usaha pertambangan di lokasi tersebut.

 

( Tim adhyaksanews )

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *