Team Komisi Pemberantasan korupsi( KPK ) Gelar Sosialisai Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi Di Kantor Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Kabupaten Banggai Sulteng

adhyaksanews.online, Banggai

Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan.Syafrudin Hinelo.S.STP.M.M menerima kunjungan Korwil IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah Sulawesi Tengah, Basuki Hariyono,Turut mendampingi Insfektur, Insvektorat kabupaten banggai.Imbran Suni dalam rangka audiensi dan koordinasi pencegahan korupsi di Wilayah Kabupaten Banggai Pertemuan  dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten banggai yang di hadiri oleh.para kepala kepala Bidang,Bendahara,dan para Kasi dan Staf yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten banggai. Rabu ( 24 /05 / 2023 ).

Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan.kabupaten banggai.Syafrudin Hinelo.S.STP.MM.
mengawali sambutannya  menyampaikan ucapan terima kasih atas koordinasi dan pembinaan yang dilakukan oleh Koordinator Unit Kerja Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi  KPK RI.Wilayah Sulawesi Tengah, Basuki Hariyono, berharap kedepan terus terjalin koordinasi dan  kerjasamanya untuk perbaikan-perbaikan tatakelola Dinas pendidikan dan Kebudayaan dalam rangka pencegahan korupsi dan Gratifikasi hal ini agar semua bidang dapat memberikan pemahaman dalam pencegahan tindak pidana korupsi.selanjut nya Kepala Bidang PAUD PNF Syamsul Bahri Lanta, S.STP saat memberikan,pemaparan dan  penjelasan di depan team monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi( KPK ) pencegahan korupsi wil. IV Basuki Haryono terus mendengarkan penjelasan dari Kabid Paud dan PNF.dalam penggunaan Anggaran yang ada.

Ketua team pencegahan korupsi wil,IV Basuki Haryono, yang di dampingi tigal,staf KPK sekaligus  pemberi materi tentang pencegahan Korupsi dan Gratifikasi.
dengan Monitoring Control for Prevention (MCP). MCP sendiri memberikan informasi capaian kinerja program Korsupgah yang dilaksanakan oleh seluruh Dinas pendidikan dan kebudayaan.
Hal ini memang harus ada komitmen dari Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan untuk melakukan pemenuhan berkenaan dengan data dan dokumen dalam rangka MCP”
mengatakan akan terus meningkatkan sinergi antar lembaga dan menjalin komunikasi perkembangan dan dinamika akuntabilitas daerah di kabupaten banggai wilayah Sulawesi Tengah, agar tata kelola pemerintah semakin baik dan pencegahan korupsi dapat dilakukan sedini mungkin.

Salah satu dari sejumlah upaya pencegahan gratifikasi dan korupsi adalah dengan memberlakukan aplikasi elektronik berbasis online pada semua layanan publik mulai dari musrenbang, perencanaan anggaran, pelaksanaan, sampai pertanggung jawaban.
“Ada beberapa jenis korupsi yang bisa  merugikan keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan,” terangnya.
Sementara adapun gratifikasi yang dianggap suap berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001 berhubungan dengan jabatan, berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Ketau Team dari KPK RI,Basuki Haryono juga menambahkan untuk mencegah gratifikasi perlu komitmen dan integritas semua pihak. Untuk itu perlu meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi, membentuk Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainya di dalam lingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan baik di instansi maupun organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan gratifikasi, mempermudah pelaporan atas penerimaan gratifikasi.
Yang akan kita bangun terkait pengendalian gratifikasi akan kita bangun sistem. Karena sistemnya terintegrasi, apalagi publik juga bisa mengakses, akan sangat sulit bagi oknum-oknum tertentu untuk `bermain`.
KPK ingin merubah wajah Kabupaten Banggai  menjadi lebih baik lagi Ujar Basuki.

( Amrillah Mokoagow/Dewi Qomariah – adhyaksanews )

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *