Terkait Perkara Impor Gula, 2 Orang Saksi di periksa kejaksaan Agung.

Adhyaksanews.Online, Jakarta ( Rabu, 31/02/2024 ) — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s/d tahun 2023, yaitu:

1. LM selaku Manager Accounting PT Andalan Furnindo periode tahun 2015 s/d 2023.

2. RQ selaku Factory Manager PT Andalan Furnindo.

“Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015 s/d tahun 2023.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

Editor : TYA

Sumber : Kapuspenkum Kajagung RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *