Adhyaksanews,Jakarta :Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, Selasa,7 Mei 2024.
Dalam Keterangan Persnya Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr.Ketut Sumedana,SH.,M.H, menyampaikan bahwa saksi yang diperiksa tersebut berinisal SY selaku Plh. Kantor Wilayah DJBC Riau tahun 2022.
” Saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD” tutup Kapuspenkum.
( Editor: Ridwan)