Terkait Perkara Komoditas Timah, 2 Orang Kembali Diperiksa Kejaksaan Agung.

Adhyaksanews.Online, Jakarta — Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022, yaitu:

1. D selaku Pegawai PT Refined Bangka Tin.

2. HL selaku pihak swasta. Kamis, (29/02/2024)

 

” Saat di Konfirmasi Awak Media Adhyaksa News melalui WhatsAppnya, Kapuspenkum menjelaskan, ” Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

” Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya.

Editor : Tim

Sumber : Kapuspenkum Kajagung RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *