ADHYAKSANEWS– Bangka Barat : Aktivitas ratusan unit ponton Di laut Belembang menurut informasi langsung yang awak media dapatkan dari warga setempat menyampaikan bahwa kegiatan ilegal masih beraktivitas sampai saat ini,khususnya pada malam hari. ( Senin, 22/07/2024 ).
Padahal sebelumnya sudah dilakukan himbauan dari tim gabungan yang dipimpin polres bangka barat.
“Aktivitas TI rajuk ilegal yang tadinya berjumlah ratusan unit ponton ini bekerja malam hari bang,mungkin untuk mengelabui petugas atau agar tidak ramai dan viral sehingga tidak bisa kerja siang hari dan ada petugas gabungan yang datang.” Jelas warga.
Kegiatan tambang rajuk ilegal ini sebelumnya tertuang dalam surat keputusan musyawarah antara nelayan bakit dan penambang yang ditanda tangani sekdes desa bakit Zuhri Ardiansyah dan ketua BPD desa bakit Martoni tertanggal 21 juni.2024 dengan ditembuskan ke camat parit tiga jebus,dan dihadiri nelayan dan masyarakat desa Bakit dan Semulut serta perwakilan instansi terkait.
Namun begitu ramainya aktivitas tambang ilegal tersebut yang sempat adanya cek cok mulut dari warga belinyu dan koordinator TI tersebut yaitu JN, maka kapolsek jebus dan jajarannya dengan sigap langsung memberikan himbauan agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut dan pentingnya menjaga kamtibmas .
Kemudian tim gabungan pun hadir dengan tegas memperingatkan para penambang untuk berhenti dan menarik ponton pontonnya ketepi pantai ,jika masih beraktivitas akan dilakukan penindakan hukum.
Namun yang terjadi saat ini para penambang ilegal laut Belembang yang kabarnya dibekingi para kolektor hebat dan oknum desa dan BPD ini terus menggasak kekayaan alam timah yang berada diluar WIUP PT Timah dengan tidak mengindahkan himbaun APH dan mengabaikan unsur keselamatan dan kesehatan kerja (K3).dikarenakan bekerja dimalam hari.
Saat awak media menghubungi KSN selaku perwakilan ormas besar dibangka belitung menyampaikan memang benar masih ada aktivitas TI ilegal di laut belembang tersebut bang,walaupun sudah diberitakan dan disampaikan ke penegak hukum namun mereka sepertinya tidak takut sama sekali bahkan malah menjadi- jadi.
Bahkan sekarang kabarnya ponton diluar Bakit yang berasal dari perimping,tanjung batu, dan belinyu pun sudah masuk bekerja di laut belembang “Ujarnya.
“Harapan kami kepada bapak Kapores bangka barat dan jajaranya bisa mengambil sikap tegas terkait aktivitas ilegal yang jelas jelas dilakukan dengan dalam kawasan di Luar IUP yang tidak memiliki legalitas harus ditangkap dan diproses hukum baik penambang,kolektor dan aktor intelektual dan jika ada oknum aparat yang ternyata diduga membekingi kegiatan ini agar diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.”tegasnya.
Saat dikonfirmasikan kepada kapolsek Jebus kompol Albert Tampubolon beliau menyampaikan akan kembali melakukan pengecekan kelokasi(21/07/2024)
Padahal sudah pernah ada yang diamankan 2 unit ponton oleh tim polres bangka barat namun penambang ti ilegal tersebut sepertinya tetap membandel dan tidak jera menjalankan kegiatan ilegal tersebut diduga ada backing orang kuat dibelakangnya.
Awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepihak terkait antara lain direktorat polairud polda babel, kapolres bangka barat ,namun sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.( TIM ADHYAKSANEWS )