Tidak Mengantongi Izin, Tambang Timah yang Diduga ilegal masih Beroperasi Diwilayah Pangkalpinang

adihyaksanew.online, Bangka Belitung

Bangka Belitung sangat memprihatinkan terkait pertambangan Timah ilegal, khususnya yang masih beraktivitas di area pusat kota Pangkalpinang kota beribu senyuman dijadikan tempat pertambangan Timah Ilegal, bagaimana pendapat dari pihak pemerintahan kota setempat terkait Izin-Izin yang tidak Berlaku untuk Wilayah Pangkalpinang. Selasa ( 25 April 2023 )

Sekilas lewat diarea jalan air mawar kelurahan bacang kecamatan bukit intan, tim media saat melintasi terlihat tambang jenis tower satu unit sedang beraktivitas Selasa siang hari sekitar pukul 14:14 Wib.

Informasi dari pihak pekerja tambang saat dimintai keterangan oleh awak media mengatakan pemilik tambang jenis tower punya bos Ateng, tapi bos Ateng jarang datang kelokasi waktu siang hari, biasanya sore hari sekitar pukul 17:00 selalu hadir kelokasi bos pemilik tambang pak,” ujar pekerja tambang.

Jadi pertanyaan pihak media terkait informasi didapatkan bakal pindah lokasi, dan tidak jauh dari lokasi dikerjakan, Justru malah masih tetap beraktivitas, bekerja sampai hari ini, soal lahan dikerjakan sampai saat ini belum ada yang memberi tahu soal lahan dikerjakan bos Ateng selaku pengelolah tambang jenis tower diarea air mawar kelurahan bacang kecamatan bukit intan, dan juga terkait perizinan untuk wilayah kota Pangkalpinang tidak berlaku untuk para penambang.

Kami minta pihak pemerintah terkait soal Tambang yang diduga ilegal di wilayah kota pangkal pinang sudah dinyatakan kawasan aman dari penambang, dan tidak ada lagi penambang yang beraktivitas atau bekerja, dan jelas sudah dilarang keras membuka pertambangan timah ilegal apalagi sudah ditetapkan terkait izin-izin tidak berlaku untuk wilayah pangkal pinang. Kalau masih ada kegiatan penambangan, kami berharap minta pihak masyarakat/warga jangan ragu, jangan takut untuk melaporkan kepihak berwenang/pihak berwajib maupun pihak pemerintahan kota kalau masih bikin meresahkan warga wilayah Pangkalpinang terkait bebasnya pertambangan timah ilegal dipusat kota Pangkalpinang provinsi Bangka Belitung.

Harapan kami selaku media sangat besar agar pihak pemerintah bekerja sama dengan pihak (APH) aparat penegak hukum untuk menertibkan para penambang-penambang nakal dan tidak mengikuti aturan sesuai peraturan sudah ditetapkan bahwa kota pangkal pinang sudah menjadi zona bebas aman dari pertambangan timah ilegal.

Terkait pemberitaan ini sudah dipublikasikan, apabilah tidak ada tanggapan dari pihak APH setempat, kami selaku media adhyaksanew.online mengetahui dan tidak membeberkan nama-nama yang diduga ada melibatkan oknum-oknum yang membekingi atau punya peran dibelakang layar terkait pertambangan milik bos Ateng.

Kita akan pantau terus 1 x 24 jam, bila masih ada kegiatan pertambangan Timah Ilegal dipangkal pinang, kita terapkan dibalik kisah pertambangan milik bos Ateng kalau belum ditindak lanjuti, media adhyaksanew.online akan memberitakan pemberitaan kedua sampai permasalahan pertambangan timah ilegal tanpa izin dan tidak berlaku terkait perizinan khususnya diwilayah kota Pangkalpinang benar-benar harus segera di TUTUP.

 

( Rudi oye – adhyaksanews )

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *