Adhyaksanews, Bogor — Sebuah kasus penganiayaan terhadap enam siswa di Kabupaten Bogor mengundang perhatian publik. Peristiwa tragis ini terjadi pada tanggal 17 Desember 2024, ketika enam anak yang masih dibawah umur dikeroyok di rumah seorang kepala RT di Jl. Ciburian Citra, Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/No.STTLP/B/2334/XII/2024/SPKTV_RES BGRV/Polda Jabar. (Jum’at, 07/02/2025).
Menurut laporan yang diterima dari Saepudin, wakil orangtua korban, kejadian tersebut melibatkan kekerasan fisik yang sangat sadis.
Para siswa tersebut dikeroyok, dipukuli, disundut rokok di pipi, dan mukanya dipukul dengan piring pecah oleh ibu dari seorang perempuan yang berinisial M, diikuti oleh keroyokan dari saudara-saudara pelaku.
Ke enam korban penganiayaan tersebut adalah Y.T.S.R.,B,O dan lainnya yang semuanya masih di bawah umur.
Kasus ini mendapat perhatian serius dari sejumlah aktivis, termasuk Dayatulloh, Ketua Korwil LBH Pers Presisi Polri Kabupaten Bogor, serta Rusman Pinem, S.Sos dan Bunda Tiur Simamora.
Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera menegakkan keadilan dan menangani kasus ini secara serius.
Meskipun laporan telah dibuat, hingga berita ini disampaikan, belum ada klarifikasi yang diterima dari anggota reskrim unit PPPA Polres Tangsel terkait kelanjutan kasus ini.
Dalam upaya menuntut keadilan, para orangtua korban bersama Tim Investigasi PPPA LBH Pers Presisi dan Gerakan Solidaritas Nasional RPG 08 berangkat menuju Jakarta pada tanggal 7 Februari 2025.
Mereka meluncur dari Cisarua pada pukul 04.00 WIB, dengan tujuan untuk menyelamatkan anak-anak mereka yang saat ini tidak dapat melanjutkan sekolah akibat penahanan yang berlangsung sejak 17 Desember 2024 di Reskrim PPPA Polres Bogor dan penempatan di UPT Balai Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bogor.
Dalam perjalanan tersebut, mereka juga mendatangi Istana Presiden yang dipimpin oleh H. Prabowo Subianto serta bertemu dengan Ibu Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), untuk menyerahkan laporan dan memohon keadilan atas nasib anak-anak mereka.
Selain itu, mereka juga menyampaikan keluh kesahnya kepada Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburohman SH.MH di Gedung DPR RI, Senayan.
“Kami berharap agar keadilan ditegakkan. Kami tidak akan berhenti memperjuangkan hak anak-anak kami,” ungkap Dayatulloh, Ketua Korwil LBH Pers Presisi Polri Kabupaten Bogor.
Pihak keluarga juga telah melaporkan bahwa proses hukum terkait kasus ini terkesan lambat dan tidak profesional. Sejak laporan pertama dibuat, tidak ada perkembangan yang signifikan, seperti tidak adanya panggilan terhadap saksi atau korban untuk diperiksa.
Hal ini membuat keluarga korban merasa kecewa dengan kinerja penyidik di Polres Bogor, terutama unit PPPA.
Komentar dari publik di media sosial semakin memperburuk situasi, dengan banyak netizen yang menilai kasus ini terkesan berjalan di tempat.
Banyak yang mendesak pihak kepolisian untuk segera menangani perkara ini dengan serius, mengingat bahwa penganiayaan terhadap anak-anak di bawah umur adalah pelanggaran yang sangat berat.
Menurut pengamat hukum, Dr. Bernard Siagian SH, ketua LBH Pers GAKORPAN Presisi Polri, kejadian ini mencerminkan kegagalan dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus penganiayaan, khususnya yang melibatkan anak-anak.
Seiring dengan terus berkembangnya dinamika kasus ini, pihak terkait berharap agar kepolisian dapat segera mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Keluarga korban serta Tim Investigasi PPPA LBH Pers Presisi Polri terus berjuang untuk memastikan keadilan ditegakkan demi masa depan anak-anak yang menjadi korban kekerasan.
“Kami mengingatkan agar Polri tetap menjaga prinsip Catur Prasetya dan Tribrata, serta mengedepankan etika profesionalisme dalam setiap langkah hukum yang diambil,” tutup Dayatulloh.
Keluarga korban juga berharap agar kasus ini segera mendapatkan perhatian lebih serius dari pihak berwenang dan agar tidak ada lagi kejadian serupa yang menimpa anak-anak Indonesia di masa depan.
Salam Pancasila – Gerakan Solidaritas Nasional RPG 08 – Milik Rakyat Indonesia. *Merdeka!*
(Red)