adhyaksanews.online, Belitung
Pada hari Senin tanggal 11 September 2023, Tim Penyidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Belitung yang di pimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Anggoro Arif Wicaksono, S.H.,M.H. telah melakukan penggeledahan di kantor Kelurahaan Paal Satu Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung, selain itu penyidik juga melakukan penggeledahan di 3 (tiga) tempat yang berbeda guna mencari alat bukti tambahan dan membuat terang suatu tindak pidana Sehingga, dengan bukti yang ditemukan tersebut penyidik dapat menentukan sikap siapa tersangka yang tepat mempertanggung jawabkan perbuatan yang disangkakan.
Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Nomor : Print-539/L.9.12/Fd.2/09/2023 tanggal 08 September 2023.
Adapun dari penggeledahan tersebut Penyidik menemukan dokumen-dokumen dan surat lainnya yang akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terhadap penguasaan fasilitas publik (lapangan bola) seluas ± 8.236,725 M2 di Kelurahan Paal Satu Kecamatan Tanjungpandan Kabupaten Belitung Tahun 2022 s/d 2023 tersebut
Kegiatan Penggeledahan berjalan dengan aman dan lancar.
( Tim Adhyaksanews )