Tim Tabur Kejati NTT Bersama Tim Kejari Manggarai Barat Amankan Buronan Kasus Tipikor.

Adhyaksanews  – NTT : Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Kembali Berhasil Menangkap dan Mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) ke 6 (Enam) dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat atas nama terpidana berinisial AL .(Senin 08/ 07/ 2024 )

Kasi Penkum Kejati NTT, A. A. Raka Putra Dharma, SH. MH dalam Pers Rilisnya mengatakan DPO berhasil diamankan sekitar pukul 22.00 wita oleh Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.

Proses Penangkapan di pimpin langsung oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Bambang Dwi Murcolono, SH. MH.

Setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa terpidana AL berada di wilayah hukum Manggarai Barat sehingga kemudian Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur memerintahkan dan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk melakukan pemblokiran di tempat-tempat strategis wilayah hukum Manggarai Barat termasuk Bandara Internasional Komodo Labuhan Bajo.

Tim Tindak Pidana Khusus dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Manggarai Barat di Labuan Bajo, telah melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Terpidana atas nama AL dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Aset Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai Barat seluas ± 30 Ha yang terletak di Karanga, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

“Selanjutnya Terpidana akan diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk dilakukan eksekusi di Lapas Ruteng” Ujar Kasi Penkum.

“Penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) Terpidana atas nama AL merupakan penangkapan ke 6 yang berhasil dilakukan oleh Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sampai dengan bulan Juli 2024” tutupnya. ( Red/ PENKUM)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *