Adhyaksa News, Maluku Utara — Aksi Masa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia di Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara ,tolak konser yang di laksanakan oleh Pemda Halmahera Utara, ( Jum’at, 31/05 /2024 )
Aksi masa yang di lakukan pada tanggal 31/05/ 2024 yang di sponsori oleh Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Halmahera Utara Propinsi Maluku Utara awalnya berjalan baik. Aksi masa yang di lakukan dengan tujuan Menolak di laksanakan konser Ulang Tahun pemda Halmahera Utara yang ke 21 tahun , dengan berbagai dasar alasan yang di paparkan pada aksi tersebut.
” Adapun berbagai kritikan yang di lontarkan dari berbagai kalangan . bahkan dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, bahwa kegiatan yang di lakukan oleh pemda halmahera Utara , merupakan suatu langka yang tidak tepat sasaran,karena ini merupakan pemborosan keuangan Khas Daerah.
” Saat awak media menanyakan salah satu anggota Aksi, tentang di lakukan penolakan kegiatan konser, katanya ini merupakan pemborosan keuangan yang ada di Daerah ,
Sementara ada banyak hal yang belum di bayar oleh Pemda Halmahera Utara yaitu ; penghasilan tetap (SILTAP) dan tunjangan pemerintah Desa dan BPD pada Tahun 2023 kemarin juga belum di cairkan oleh pemda Halmahera Utara,bahkan ada hak _ hak Guru berupa Tunjangan sertifikasi juga belum ada realisasi 4 triwulan dan
pegawai yang ada di halmahera utara baik ASN bahkan pegawai honor daerah.
Di tengah – tengah aksi Demo masa, sempat di bubarkan oleh Bupati Halmahera Utara Frans Maneri, dengan menggunakan pedang yang di ambil dari dalam Mobil , sehingga masa aksi demo sempat terhenti.
Mereka menambhakan pula atas tindakan Bupati Halmahera Utara Frans Maneri para aksi demo memastikan akan melakukan aksinya ke Polda Maluku Utara,” tuturnya.editor : Selsen Tuandali.