Tujuh Orang Saksi Diperiksa JAM PIDSUS

adhyaksanews.online, Jakarta

Giliran 7 Orang saksi sebagai pengelola komoditas timah di PT. Timah. tbk, yang berkantor pusat di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung diperiksa JAM PIDSUS.

Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) pada siaran Persnya menyatakan, Rabu (15/11/2023) bahwa Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindakan Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 7 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT. Timah. tbk, tahun 2015 sampai dengan 2022.
Diantara saksi-saksi pada perkara komoditas timah tersebut yaitu :

1. Inisial T, selalu pihak PT. Menara Cipta Mulya
2. Inisial S, selaku Kepala Bidang PPT Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun2019
3. Inisial S, Selaku Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017
4. Inisial Y selaku CV. Aldo Arta Sanjaya
5. Inisial ES selaku Kepala Unit Produksi Darat dan Kepala Teknik Tambang PT. Timah tbk
6. Inisial HR selaku Kepala Bidang Hukum PT. Timah tbk
7. Inisial S selaku CV. Aldo Arta Sanjaya

Dari ketujuh orang saksi yang diperkarakan, terkait dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah IUP di Perusahaan Pemerintah tersebut. Dalam hal ini, Penyidikan melakukan pemeriksaan pembuktian, dan melengkapi pemberkasan untuk persiapan di Persidangan.

( HAJ : Adhyaksa News )

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *