Usaha Bhabinkamtibmas dan Babinsa Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian Lewat Mediasi

adhyaksanews.online, Luwuk

Upaya mediasi antara pihak pengadu dan teradu terkait dugaan kasus pencurian di Bank BCA Luwuk yang diupayakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Kamis (13/4/2023), nampaknya menemui jalan buntu atau gagal untuk mencapai kata mufakat.

Aipda David FS mengatakan, ketika mediasi tersebut gagal, maka pihak pengadu akan melaporkan secara resmi dan terbit laporan polisi (LP).

“AN yang merupakan Security di BCA Luwuk selaku pengadu atau korban akan membuat laporan polisi di Mapolres Banggai,” katanya.

Dalam proses mediasi, disebutkan dari pihak teradu yakni perempuan berinisial IL yang juga petugas Asuransi AIA BCA Luwuk, tidak mengaku telah melakukan pencurian dompet milik korban/pengadu.

“IL tidak mengakui, padahal dalam rekaman CCTV terlihat jelas bahwa dompet milik AN yang berada di laci meja diambil oleh IL,” jelasnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama Babinsa dan Kasi Trantib Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan sudah berusaha agar hal ini bisa terselesaikan secara kekeluargaan.

“Apalagi ada hubungan rekan kerja tetapi memang keputusan tetap kepada para pihak,” katanya.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan bahwa sesuai dengan agenda awal menangani pengaduan dugaan pencurian, tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kelurahan sudah melakukan langkah mediasi dengan menghadirkan para pihak.

“Dalam kegiatan itu kami menggali permasalahan apa yang terjadi dan juga apa yang diharapkan masing-masing pihak. Namun tidak ada titik sepakat. Kami anggap mediasi sudah berjalan namun tidak menemukan kata mufakat,” Ujar Kapolsek Luwuk.

Untuk diketahui kejadian tersebut terjadi pada Jumat (31/3/2023), saat itu korban sedang melaksanakan piket dan meletakan dompetnya didalam laci meja kerjanya.

Sekitar pukul 17.30 Wita, saat korban ingin mengambil dompetnya membeli keperluan buka puasa, menemukan dompet tersebut telah tiada.

“Atas saran dari pimpinan kantornya dan rekaman CCTV, maka korban melaporkan permasalah tersebut pada Bhabinkamtibmas,” ujar Kapolsek.

Adapun barang yang hilang yakni 1 buah dompet, uang Rp 500 Ribu, 1 buah KTA Satpam, 1 buah KTP, 1 buah ATM BCA dan 1 buah ATM Bank Mandiri.

( Tim adhyaksanews )

 

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *