Warga Binaan Pemasyarakatan Sakit Akhirnya Meninggal

ADHYAKSANEWS.ONLINE,MURATARA- Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani masa tahanan di lapas kelas 111 surulangun Rawas di kabarkan meninggal dunia,28/02/2023.

Almarhum diketahui bernama Sapri Zaldi (40)bin cik mut warga Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit, kabupaten Musi Rawas Utara (MURATARA) meninggal dunia lantaran sakit yang dideritanya. Almarhum Sapri Zaldi bin cik mut sempat mendapatkan perawatan medis, sebelum menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Rupit, setelah lebih kurang 4 jam mendapatkan penanganan dari para petugas medis.

Bacaan Lainnya
https://adhyaksanews.online/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240310-WA0036-10.jpg

“Almarhum ini sudah menunjukkan kondisi kurang sehat pada tanggal 23 Februari. Kami, dari pihak Lapas langsung menghubungi pihak medis dari Puskesmas Surulangun untuk datang memeriksa kondisi almarhum. Selain itu, kami juga menyampaikan pesan kepada tetangga dari keluarga almarhum untuk memberitahukan kondisi almarhum yang sedang sakit. Pada hari itu, petugas medis mendiagnosis, almarhum mengidap asam lambung, dan diberikan obat oleh petugas medis. Kemudian pada tanggal 25 Februari, sakit asam lambung yang diderita almarhum kembali kambuh. Kami, kembali menghubungi pihak medis dari Puskesmas Surulangun. Hasil diagnosa tetap sama, almarhum sakit asam lambung, dan kembali diberikan obat oleh petugas medis. Pada tanggal 27 Februari 2023 almarhum kembali kambuh dengan keluhan yang sama, dan tetap diberikan obat oleh petugas medis Puskesmas Surulangun. Kami sudah mencoba menghubungi pihak keluarga baik telfon maupun whatsapp, tapi tidak mendapat jawaban. Dan pada tanggal 28 Februari 2023, kondisi kesehatan almarhum semakin menurun. Pihak keluarga almarhum pada hari itu kebetulan datang untuk membesuk almarhum, dan langsung mengurus administrasi, berupa surat permohonan, surat pernyataan penjamin, serta jaminan surat berharga berupa sertifikat tanah, sebenarnya bisa juga BPKB motor atau semacamnya sebagai jaminan. Itu merupakan SOP untuk membawa warga binaan keluar. Setelah itu pihak keluarga membawa almarhum ke RSUD Rupit dengan diantar menggunakan ambulans Puskesmas Surulangun, dan dikawal oleh dua personel kita,” tutur Kepala Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Torkis Freddy Siregar, melalui Kasubsi Pembinaan, Murman.

Setelah mendapatkan perawatan dari Tim Medis RSUD Rupit, Almarhum Sapri Zaldi meninggal dunia pada Selasa (28/2) pukul 19.40 wib, dan langsung dibawa pihak keluarga menuju rumah duka. Kemudian, almarhum dimakamkan pada Rabu (1/3) pagi pukul 10.00 wib, di TPU Keluarga Desa Lawang Agung, yang turut pula dihadiri oleh pihak Lapas Surulangun.

“Kami ikut menyolatkan almarhum dan ikut di pemakaman. Setelah pemakaman, kami langsung meminta pihak keluarga untuk menandatangani berita acara serahterima jenazah. Setelah berita acara ditandatangani, kami langsung mengembalikan sertifikat tanah yang menjadi jaminan, dan juga memberikan tali asih kepada keluarga almarhum,” jelas Murman.

Sementara itu, pihak keluarga almarhum menuturkan, sebelum almarhum menjalani masa hukuman, almarhum Sapri Zaldi dalam kondisi sehat wal afiat tanpa ada keluhan penyakit apapun ,pungkasnya.

Penulis :  Junaidi

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *