Warga Masyarakat Desa Mora Pertanyakan Status Tanah SDN Undoro

adhyaksanews.online, Morut Sulteng

“Apakah Surat Hasil Kesepakatan Musyawarah Desa yang di tanda tangani Langsung oleh Oknum Kepala Desa, Ketua BPD dan Sekretaris Desa tidak mempunyai Kekuatan Hukum???
Dalam hal ini,Kesepakatan Musyawarah tentang Status Tanah Sekolah SDN UNDORO Desa Mora Kecamatan Lembo Kabupaten Morowali Utara.

Yang pada hari Minggu tanggal Tiga Juli 2022 yang lalu telah diadakan Rapat Desa berdasarkan Desakan dari Masyarakat Desa Mora kepada Oknum Ketua BPD (membuat petisi)yang meminta informasi dan penjelasan dari Pemerintah Desa(Oknum Kepala Desa,Ketua BPD)tentang Status dari Tanah Sekolah SDN UNDORO tersebut.

Dalam hasil Kesepakatan tersebut dinyatakan bahwa Status Tanah Sekolah SDN UNDORO yang selama kurang lebih 38 Tahun dikuasai oleh Sekolah SDN UNDORO akan di Kembalikan Kepada Sekolah SDN UNDORO..

Tapi pada kenyataannya telah Terbit Sertifikatnya namun di bahagikan kepada beberapa orang tertentu dan yang lebih Janggal lagi dalam penerbitan Sertifikat Tanah tersebut ada Nama dari Oknum Kepala Desa Mora (1 bagian tanah) dan Oknum Istri dari Kepala Desa Mora(2 bagian tanah)dan Sertifikat tersebut telah dibagikan kepada oknum-oknum masyarakat yang namanya tertera di sertifikat tersebut.

Dan Sampai Saat ini belum ada Klarifikasi ataupun Rapat Desa untuk membahas mengenai Hal ini.

Kami dari Orang Tua/Wali Murid, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Anggota BPD,Guru-guru dan Anggota Masyarakat Pada Umumnya bertanya-tanya,dan berharap untuk segerah diadakan Rapat Desa.

Melalui ini juga Kami berharap kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Morowali Utara dan juga Pihak Instansi Pemerintah yang berkompeten (BPN Kab.Morowali Utara)juga dapat Membantu Memediasi / Menginformasikan secara lebih akurat kepada kami masyarakat Desa Mora mengenai hal ini.

Terang warga Desa Mora kepada media adhyaksa,di tulis melalui pesan WhatsApp Selasa(4/7/2023/

Sampai berita ini di tayang dikonfirmsi Kades Mora,di kantor Desa,oleh kedua staf menyebutkan bahwa pak kades ada ke Palu.

(Johnny-adhyaksanews)

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *