Adhyaksanews. MINAHASA UTARA – Warga Desa Minaesa, Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara, mengeluhkan pencemaran udara yang diduga berasal dari proses pembuatan perahu fiber di wilayah mereka.
Menurut warga, partikel kecil sisa produksi perahu fiber beterbangan di udara, menyebabkan gatal-gatal dan bau menyengat. Kondisi ini diperparah dengan lokasi usaha yang berada di tengah permukiman serta tidak memiliki penutup atau penyaring udara, sehingga meningkatkan dugaan risiko penyakit pernapasan seperti ISPA.
Lebih mengkhawatirkan lagi, pemilik usaha mengakui kepada media bahwa bisnisnya beroperasi tanpa izin resmi dari instansi terkait dan tidak berbadan hukum seperti CV atau PT.
Warga mendesak pihak berwenang untuk segera turun tangan menertibkan usaha ini demi mencegah dampak kesehatan lebih lanjut. Selain itu, diharapkan ada pengawasan ketat terhadap usaha sejenis agar memenuhi standar lingkungan dan perizinan yang berlaku.
(Atar)