Warga Tiga Desa Lingkar Tambang Melakukan Asksi Demo, Tuntut Pihak PT KMA, Realisasikan Hak — Hak Mereka.

Adhyaksanews, Maluku Utara — Aksi masa tiga Desa lingkar tambang tuntut pihak PT. KMA ( Karunia Mitra Abadi ), untuk segera realisasikan kewajiban yang tertuang dalam berita acara kesepakatan yang terdiri dari 11 poin kesepakatan.

(Rabu, 22/01/2025).

Aksi masa yang terlaksana pada selasa 21 -01- 2025 dengan jumlah masa sekitar 50 orang mendatangi kantor PT, KMA, untuk menyampaikan apa yang menjadi kesepakatan yang tertuang dalam Berita Acara , pada tahun 2020, sekaligus Melakukan aksi protes terhadap kegiatan yang di lakukan oleh pihak Perusahaan, Karena tidak sesuai dengan muatan berita acara kesepakatan salah satu poin berkaitan dengan kegiatan penambangan yang di lakukan di bibir pantai, mengakibatkan saat ini sudah terjadi abrasi pantai sekitar 60 meter dalam poin kesepakatan.

” PT, KMA akan menambang di belakang tanggul, yaitu 50 meter jaraknya dari tanggul yang di buat dari pohon kelapa, namun realisasi tidak demikian, yang di lakukan penambangan yaitu di bibir pantai, menunggu pasang surut air laut.

Hal ini berdampak pada kebun kelapa warga, karena uap air laut semakin dekat ke perkebunan kelapa warga yang mengakibatkan daun dan pohon kelapa berubah warna dari hijau menjadi kuning.

Warga tiga desa lingkar tambang meminta agar pihak perusahaan untuk segera merealisasikan hak – hak masyarakat dan segera lakukan penanggulangan akan dampak dari kegiatan penambangan, jangan sampai mengakibatkan Desa – Desa yang berdekatan juga sudah terjadi abrasi pantai, salah satunya Desa Baja yang saat ini belum ada perhatian serius dari Pemerintah Pusat ,dan Daerah untuk segera turun ke lokasi memantau akibat dari kegiatan yang di lakukan oleh pihak Perusahaan.
Semua tanggul penahan ombak yang di buat oleh Desa menjadi Jebol.

Dalam Aksi ini ada 11 poin yang menjadi tuntutan masa yang di sampaikan oleh Kepala Desa Jangailulu, di hadapan Camat Loloda Tengah, Kapolsek Loloda bersama anggota, Danramil Loloda bersama anggota, serta pihak perusahaan.

Saat awak media Media Adhyaksa News memintai keterangan kepada warga terkait Aksi yang di lakukan, dengan kompak mereka Berkata,” bahwa ini baru awal aksi yang kami lakukan untuk menyuarakan yang menjadi hak kami sebagai masyarkat, kami masih akan melakukan aksi besar _ besaran dari tiga desa lingkar tambang, kami akan menunggu kapal, melakukan pemuatan pengapalan, konsentrat,sekaligus memboikot kegiatan pengapalan jika hak kami tidak segera di realisasikan oleh PT.KMA,” kata salah satu warga.

” Selanjutnya, salah satu warga yang tidak mau sebutkan namanya,” mengatakan,’ kami merasa heran dengan management,PT. KMA yang di pimpin oleh Maya Damayanti saat ini tidak ada pihak keamanan dari TNI – POLRi yang di libatkan baik dari anggita Polsek, bahkan dari anggota Danramil untuk satuan pengamanan di perusahaan tersebut. Beda sekali saat PT. KMA dulu saat di pimpin oleh Enfoek dan Leo, semua management sangat jelas, sehingga kami sebagai masyarakat juga sangat antusias dengan keberadaan PT KMA, tahun 2012 sampai dengan 2014 saat itu,” pungkas salah satu warga.

Editor : Selsen Tuandali.

Pos terkait

banner 728×90 banner 728×90 banner 728×90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *